Kepala Daerah Diinstruksikan Bikin Rencana Aksi Pengendalian Polusi

Berita, Teknologi87 Dilihat

Jakarta: Kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diminta bergerak cepat merespons polusi udara. Mereka harus segera menyusun strategi yang jelas.
 

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek. Beleid itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa, 22 Agustus 2023.
 

“Membuat rencana aksi pengendalian polusi secara terintegrasi,” tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Rabu, 23 Agustus 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tito mencontohkan adanya upaya mendorong pengadaan alat sensor pengukuran polusi. Kemudian mengimbau masyarakat berpartisipasi mendeteksi pelanggaran polusi.
 
“Pemberian informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai tingkat polusi,” bunyi Inmendagri itu.


Selain itu, pengukuran dan pemantauan tingkat polusi harus dilakukan secara rutin. Ikhtiar tersebut dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Emiten RI Masuk Indeks Bergengsi FTSE, Ada BUKA & PGEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *