PERBANKAN – Polisi menangkap dua pria karena membawa senjata tajam dan amunisi saat pemilihan kepala desa di Kecamatan Konang, Kamis 25 Oktober 2023.
Kejadian bermula ketika anggota pengamanan pemilu desa di Desa Konang menemukan dua pria mencurigakan di sebuah toko tak jauh dari TPS di Desa Konang.
Kemudian anggota pengamanan pemilu desa segera menghampiri kedua pria mencurigakan tersebut dan menyelidiki pria berlatar belakang SA dan N tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan senjata jenis pisau tajam lengkap dengan sarungnya dan juga menemukan senjata sejenis di bawah kemeja lengan pendek yang dikenakan pria tersebut. Setelah dicek, senjatanya adalah peluru yang berisi 6 butir amunisi.
Atas dasar itu, petugas di lokasi kejadian langsung menangkap SA dan N. Namun sesampainya di kantor polisi, N berhasil menunjukkan hukum kepemilikan senjata dan dipulangkan.
“Jika ada bukti kepemilikan yang sah, kami tidak bisa menghentikannya sehingga tidak bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat yang diancam bisa melapor ke polsek atau polsek terdekat,” kata Kapolsek Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya. .
Saat ini tersangka SA masih diperiksa, sedangkan barang bukti senpi telah dikirim ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ikuti Berita Okezone di berita Google
(dinding)
Quoted From Many Source