Apakah Pencabutan Gigi Ditanggung BPJS? Baca informasi selengkapnya: Okezone health

Uncategorized20 Dilihat

JANDA Orang-orang masih penasaran dengan apa cabut gigi menutupi BPJS? Karena seperti yang kita ketahui, biaya perawatan gigi sebenarnya masuk dalam kategori perawatan mahal.

Keterbatasan terkait uang dan biaya yang mahal membuat setiap orang ingin banyak memberikan bantuan untuk membantu mereka, salah satunya adalah BPJS yang membayar.

Lantas benarkah pencabutan gigi bisa ditanggung BPJS? Berikut Okezone rangkum dari berbagai sumber, Selasa (7/11/2023), untuk Anda simak.

Apakah Pencabutan Gigi Ditanggung BPJS?

Badan Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat (BPJS Kesehatan) sebenarnya merupakan badan pelayanan hukum publik yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program ini pasti dirasakan oleh masyarakat luas Tanah Air karena membantu mereka dalam melakukan perawatan. Mulai dari penyakit ringan hingga penyakit berat, layanan BPJS bisa ditanggung sepenuhnya. Namun apakah BPJS juga bisa digunakan untuk mencabut gigi?

Faktanya, beberapa perawatan gigi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai aturan yang terdapat dalam PJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Bab 1, sebagai berikut:

1. Penambalan gigi

Ternyata proses penambalan gigi berlubang bisa ditanggung secara menyeluruh dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Cara mewujudkannya adalah Anda perlu mendapat rujukan dari dokter profesional dan melapisinya menggunakan resin komposit agar awet.

2. Oh Cincin

Ternyata proses upgrade gigi juga bisa ditanggung sepenuhnya menggunakan BPJS Kesehatan. Sistem ini berfungsi membersihkan karang gigi dan kotoran untuk menjaga kesehatan mulut dan gusi serta mencegah bau mulut.

Ikuti Berita Okezone di berita Google


3. Keluarkan telur terlebih dahulu

Proses pencabutan gigi sulung juga bisa dilakukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Banyak peserta yang mengungkapkan hal tersebut dan mengaku senang karena semua biaya sudah ditanggung sepenuhnya.

Baca Juga  Febrina Fransisca Tak Disangka Masuk 10 Besar Trending Star: Okezone Celebrity

4. Pasang Gigi Palsu

Tak hanya prosedur pencabutan gigi, pemasangan gigi palsu kini juga bisa ditangani sepenuhnya menggunakan BPJS Kesehatan. Namun biaya yang dibutuhkan untuk pemasangan gigi palsu bantuannya terbatas, karena BPJS hanya bisa membantu mulai dari Rp 250 ribu per rahang dan Rp 500 ribu untuk pemasangan gigi per rahang.

5. Cabut Gigi Anda

Ternyata BPJS Kesehatan juga mampu memberikan jaminan bantuan untuk pencabutan gigi permanen lho. Ini bisa digunakan bagi mereka yang mengalami hal serupa, seperti gigi rusak, berlubang, atau bahkan menjadi tanggal. *

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *