JAKARTA -Pengacara Februari Diansyah membantah dirinya dan Rasamala Aritonang merupakan bagian dari upaya menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut terkait pemberitaan upaya penghapusan barbuk dari kasus yang menjerat namanya.
“Kami juga mencermati banyak kasus terkait hilangnya barbuk atau sejenisnya,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).
Febri mengaku mengetahui adanya dugaan pemusnahan barang bukti tersebut setelah membaca pemberitaan di media.
“Karena dalam banyak pemberitaan sebelumnya telah disebutkan bahwa Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengatakan bahwa dia telah mencoba menghapus berkas tersebut dari Kementerian Pertanian. Kami juga baru mengetahuinya melalui laporan yang ada, jadi kami tegaskan. bahwa jika ada kasus seperti itu, itu adalah kasus palsu.” dia berkata.
Febri juga mengatakan, dirinya dan Rasamala mengikuti kasus tersebut saat masih dalam tahap penyidikan, bukan hingga penyidikan.
Dalam pemeriksaan, Febri selaku kuasa hukum mengaku diminta memberikan peta risiko tempat rawan pelanggaran hukum di Kementerian Pertanian.
“Kenapa harus difoto? Karena dari gambar itu terlihat rekomendasi apa yang bisa kita berikan,” ujarnya. Desember.
Ikuti Berita Okezone di berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.
Quoted From Many Source