Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Apa Saja Hak Penyandang Gangguan Jiwa? : Okezone kesehatan

Uncategorized35 Dilihat

TERLIHAT SEPERTI Kesehatan Mental Sedunia jatuh pada hari ini, Selasa 10 Oktober 2023. Kita merayakan Hari Kesehatan Mental Sedunia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental bagi semua orang. Karena kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa tema Hari Kesehatan Dunia adalah, Hati Kita, Hak Kita. Tema ini dimaknai bahwa kesehatan mental adalah hak asasi manusia.

Tema Hati Kita, Hak Kita juga dibawakan oleh Dr. Arundhati Nugrahaning Aji, Sp.Kj(K) dalam talkshow bersama Kementerian Kesehatan.

Dr Arundhati mengatakan, kesehatan jiwa merupakan hak asasi manusia yang perlu didapatkan melalui layanan kesehatan terbaik di kelasnya.

“Setiap orang di mana pun, dan siapa pun mereka, berhak mendapatkan layanan kesehatan mental terbaik dan berkualitas tinggi yang dapat mereka capai,” kata Dr. Arundhati, dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (10/10/2023).

BACA JUGA:

Dr Arundhati mengatakan ada sejumlah hak yang perlu diperoleh bagi penderita gangguan jiwa atau kejiwaan. Penderita gangguan jiwa berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan terbaik dari sejumlah risiko kesehatan jiwa lainnya.

“Haknya sangat luas, yaitu hak untuk dilindungi dari risiko kesehatan jiwa itu sendiri, ada orang yang tidak mengalami gangguan jiwa tapi berisiko, nah kita berhak untuk dilindungi,” kata dr Arundhita.

BACA JUGA:

“Kemudian ada hak atas layanan yang tersedia, yang harus bisa diakses oleh semua orang, kemudian harus bisa mendapatkan layanan tersebut, dan kualitas layanannya harus baik,” imbuhnya.

Ikuti Berita Okezone di berita Google


Selain itu, kami juga berharap Hari Kesehatan Jiwa Sedunia dapat menjadi wadah untuk memberikan hak kepada para penderita gangguan jiwa untuk bebas menentukan pengobatan apa yang terbaik bagi mereka.

Baca Juga  Sejumlah Ikatan Alumni dari berbagai sekolah dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024: Zona Utara

Dr Arundhita juga berharap seluruh pasien gangguan jiwa mendapatkan akses dan layanan yang setara dan tidak mengalami diskriminasi. Ini adalah bagian dari hak setiap orang untuk mendapatkan yang terbaik bagi kesehatan mentalnya.

“Ada masyarakat yang terpinggirkan dari pasien gangguan jiwa sehingga perlu mendapat akses dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan kesehatan jiwa,” jelasnya.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *