JAKARTA – Latar belakang pendidikan keseimbangan Isra, Hakim Konstitusi yang bingung dengan putusan Mahkamah Konstitusi menarik untuk diketahui. Belakangan ini, nama Hakim Konstitusi Saldi Isra tengah menjadi bulan-bulanan publik karena berbeda pendapat atau berbeda pendapat atas putusan MK terkait batasan usia calon wakil presiden.
Ia mengaku bingung karena perubahan putusan MK berlangsung sangat cepat dan masih jauh dari selesai. Disebutkan dari berbagai sumber, Kamis (17/10/2023), Saldi Isra kini mengkhawatirkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:
Sejarah Saldi Isra Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Saldi Isra lahir di Paningghan, Sumatera Utara pada 20 Agustus 1968 sehingga saat ini berusia 55 tahun. Ia memiliki seorang istri bernama Leslie Annisaa Taufik dan melahirkan empat orang anak bernama Wardah A, Ikhsaniah Saldi, Aisyah ‘Afiah Izzaty Saldi, dan Muhammad Haifah Saldi. Agama Saldi Isra menganut agama Islam.
Setelah lulus SMA, Saldi Isra bercita-cita kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun dia malah pergi ke Jambi untuk mencari pekerjaan. Setelah itu Saldi melanjutkan kuliah di Universitas Andalas jurusan Hukum.
BACA JUGA:
Lulus dengan IPK Summa Cum Laude 3,86, Saldi langsung bekerja sebagai dosen di Universitas Bung Hatta pada tahun 1995. Ia kemudian bekerja sebagai dosen di Universitas Andalas sambil melanjutkan pendidikan di Universitas Malaya, Malaysia dan lulus dengan gelar Master of Public Administrasi pada tahun 2001.
Pada tahun 2009, Saldi menyelesaikan studi sarjananya di Universitas Gadjah Mada dan setahun kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas.
Ikuti Berita Okezone di berita Google
Quoted From Many Source