JAKARTA – Sederhananya dalam beberapa hari terakhir beras Bahan sintetis yang diduga berbahan plastik telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di masyarakat Indonesia.
Badan Pangan Nasional (NFA) menanggapi pemberitaan mengenai dugaan beras berbahan plastik atau beras sintetis dimakan masyarakat di Sumbar.
Wakil Presiden Keanekaragaman dan Ketahanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto mengatakan, diperlukan penelitian melalui uji laboratorium.
Bahkan, dari beras sintetis tersebut, diketahui ada satu warga yang mengaku sakit setelah memakannya.
“Kita harus lihat apakah ada bahan lain yang kita makan selain nasi, dan apakah semua yang memakannya juga mengalami gejala yang sama. Jadi kasus ini tidak bisa disimpulkan, karena kalau yang ada sebenarnya nasi itu kita anggap sintetis. , tentu saja, lebih banyak orang yang akan terkena dampaknya.” , sehingga kita menghadapi masalah keracunan,” ujarnya.
Dalam upaya memberikan pemahaman jernih, Okezone mengumpulkan fakta dari berbagai pernyataan dan tanggapan pihak terkait, Minggu (15/10/2023):
1. Berita Hoaks
Perdana Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya menjaga pasokan beras dan stabilitas harga melalui Unit Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras, dan layanan pasar Bulog.
Terkait persoalan beras sintetis, Arief juga menegaskan upaya menjaga ketentraman masyarakat sangat penting. Ia menegaskan, dalam situasi seperti ini, pemerintah perlu menyikapi berita hoax dengan serius.
“Nah kalau ada beras sintetis, industri pangan harus mengusut dan kalau memang bersalah perlu diatur undang-undang, agar masyarakat tenang dan tahu masalah ini,” kata Arief.
2. Bapanas Menjamin Keamanan Pangan
Andriko Noto Susanto dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau Badan Pangan Nasional (NFA) menjelaskan, kelompoknya penting untuk ketahanan pangan. Terkait persoalan beras sintetis, ia menekankan perlunya uji laboratorium untuk memastikan apakah beras yang diduga mengandung plastik benar-benar menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.
Andriko juga memberikan wawasan mengenai pemantauan keamanan pangan yang dilakukan NFA. Menurut dia, proses jaminan keamanan pangan dilakukan melalui pendaftaran izin edar dan sertifikasi pelaksanaan penanganan yang baik.
Ikuti Berita Okezone di berita Google
Quoted From Many Source