JAKARTA – Sebelum pemilihan umum (Pilih) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga situasi tetap baik. Mungkin di media sosial atau di tempat kerja.
Sebagai salah satu penghasil glukosa dan negara, ASN mutlak diperlukan untuk menjaga suasana menjelang pemilu serentak dan masa kampanye partai politik (parpol).
Badan Layanan Umum (BKN) yang meliputi Kementerian Energi Negara dan Reformasi Perusahaan (KemenPANRB), Kementerian Urusan Sipil (Kemendagri), Komisi Utilitas Umum (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyepakati Kesepakatan Bersama Kebijakan (SKB) tentang penguatan dan pengawasan ASN untuk mengelola Pilkada Serentak 2024.
Keputusan bersama ini juga didukung dengan penggunaan Program Integrasi Bersama (SBT) untuk memantau dan menindaklanjuti sesuai kesepakatan SKB 5 Menteri/Lembaga selaku ASN tenaga kerja non pemerintah.
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga meminta seluruh kepala kantor wilayah BKN se-Indonesia untuk ikut serta dalam pengawasan anti diskriminasi di wilayah kerjanya, khususnya pengawasan terhadap setiap pejabat pembinaan kepegawaian daerah (PPK) terkait kejahatan anti diskriminasi. Ia juga mengimbau seluruh pekerja ASN untuk menjaga postur tubuh yang baik, terutama saat musim kampanye dan pemilu.
“Bapak ibu mungkin sudah membaca petunjuknya, jangan menggunakannya dengan alasan yang tidak dilarang oleh undang-undang, agar semua orang juga bijak dalam menggunakan media sosial, siapa pun yang menjadi presiden, siapa pun presidennya, kami akan terjemahkan. .” katanya, dilansir dari berita resmi. Instagram @bkngoidofficial, Jumat (6/10/2023).
Ikuti Berita Okezone di berita Google
Quoted From Many Source