Petugas Imigrasi Meninggal Setelah Jatuh dari Apartemen, Dugaan Kejahatan Polisi: Okezone Megapolitan

Uncategorized28 Dilihat

JAKARTA – Polda Metro Jaya menemukan dugaan tindak pidana tewasnya Tri Fattah Firdaus, petugas imigrasi Jakarta Barat, yang terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Ciledug, Kota Tangerang. Tersangka ini diketahui setelah penyidik ​​melakukan olah TKP.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, di ruangan tempat Tri Fattah terjatuh, ada WNA asal Korea Selatan. Darah ditemukan di dalam ruangan.




“Setelah dilakukan olah TKP, kami menemukan noda darah, tanda-tanda lain yang mengarah ke suatu tindak pidana, namun masih kami dalami,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).

Hengki mengatakan, tim forensik telah didatangkan untuk mengusut kasus tersebut. Terkait kasus ini, polisi menangkap seorang warga negara Korea yang disebut sebagai tersangka.

Saat kejadian, saat satpam hendak menggeledah kamar tamu asal Korea tersebut, ia mengancam mereka dengan senjata bius. Sejak kejadian tersebut, pria asal Korea Selatan tersebut ditahan.

“Kami punya rekaman CCTV,” katanya.

Ikuti Berita Okezone di berita Google


Hengki juga menjelaskan, penelitian tersebut dilakukan dengan kolaborasi interprofesional, termasuk laboratorium penelitian. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apa peran WNA Korea tersebut dalam kejadian yang menimpa korban.

“Tapi sampai saat ini kami masih bekerja sama dengan laboratorium, dengan laboratorium biologi forensik, lalu Inafis, peneliti digital, kami masih mengumpulkan data,” kata Hengki.

“Kedokteran forensik juga menyelidiki apakah jejak DNA pelaku ada di tangan korban, di tubuh korban, di baju, dan sebagainya. Karena di apartemen itu hanya ada dua orang, jadi kami sangat positif terhadap penyidikan kejahatan forensik. Secara mendalam, kami menggunakan bukti ilmiah yang memadai, bukti tidak langsung (metode bukti tidak langsung), serangkaian fungsi sebab akibat,” ujarnya.

Baca Juga  Pencurian sepeda motor di Bogor Dihajar Tempat Peradilan: Okezone Megapolitan

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *