JAKARTA Pria asal Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berinisial A (36) ditangkap polisi karena melontarkan pernyataan kontroversial soal konflik. Palestina dan Israel.
Dalam video tersebut, kami terlihat melontarkan pernyataan-pernyataan yang bertujuan menyudutkan pihak-pihak yang mendukung atau bersimpati dengan Palestina.
“Agar tidak menimbulkan konflik sosial, kami segera menyikapi video tersebut dengan mendatangi orang yang ada dalam video tersebut,” kata Komandan Polisi Rajeg dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).
BACA JUGA:
Hajji mengatakan, video tersebut beredar di internet sehingga menimbulkan ketidaksetujuan sebagian masyarakat.
“Ada yang tidak terima dengan kata-kata yang tersebar di media sosial sehingga merugikan sektor perumahan,” kata Haji.
BACA JUGA:
Aksi Melindungi Palestina, Bentuk Aksi Khusus Bangsa Indonesia dalam implementasi UUD 1945
Haji melanjutkan, langkah segera juga diambil untuk menghindari bentrokan lebih lanjut dengan tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang tidak menerima A karena pernyataannya dalam video tersebut.
Ikuti Berita Okezone di berita Google
Quoted From Many Source